Ruang Kelas Ambruk, 15 Siswa dan 2 Guru SMPN 2 Plumbon Cirebon Dirawat

Ruang Kelas Ambruk, 15 Siswa dan 2 Guru SMPN 2 Plumbon Cirebon DirawatSiswa Terluka Akibat Ruang Kelas Rubuh di Cirebon. ©Antara
Merdeka.com - Sebanyak 15 siswa dan dua orang guru SMPN 2 Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dirawat di Rumah Sakit setelah dua ruang kelas ambruk. Padahal saat itu, dua ruang kelas tersebut sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Dari 15 siswa yang menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon, lima diantaranya bakal dirujuk ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon," kata Wakapolres Cirebon, Kompol Ricardo Condrat Yusuf di Cirebon, Selasa (1/10).
Dia menambahkan, lima siswa dirujuk untuk dilakukan commputerized tomography (CT) scan. Hal ini untuk memastikan keadaan mereka, apakah mengalami luka berat atau tidak.
"Untuk bisa mengetahui dan memastikan luka berat atau tidaknya harus melalui CT scan terlebih dahulu," ujarnya.
Condrat mengatakan, belum bisa memastikan penyebab terjadi ambruknya dua ruang kelas SMPN 2 Plumbon, karena masih harus menunggu hasil dari puslabfor. Untuk itu, Polres Cirebon sudah memasang garis polisi agar para pelajar dan guru tidak mendekati bangunan yang rawan ambruk.
"Kita sudah pasang garis polisi, agar mereka tidak mendekati bangunan yang dikhawatirkan ambruk," tutupnya. [fik]
Share:

Anggota DPRD Jadi Tersangka Pembakaran SD di Palangka Raya

Anggota DPRD Jadi Tersangka Pembakaran SD di Palangka Raya

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti (YB), telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pembakaran sejumlah sekolah dasar di Kota Palangka Raya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa aparat kepolisian daerah setempat sekitar 12 jam.

"Yang bersangkutan YB masih diperiksa, namun statusnya dari saksi kita tingkatkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tujuh sekolah," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Senin (4/9) malam seperti dikutip dari Antara.


Selain itu, Pambudi mengatakan penyidik juga masih mendalami kasus tersebut. Di antaranya, sambung Pambudi, guna mencari tahu a peran dari YB dalam perkara yang selama ini menjadi buah bibir di ibu kota provinsi yang berjuluk ‘Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila’ tersebut.

"Selain YB, Polda Kalteng juga sudah mengamankan AG yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut," bebernya.

Penetapan tersangka terhadap keduanya yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tujuh sekolah, setelah penyidik menemukan dua alat bukti untuk menjerat kedua tersangka.


"Pasal yang dikenakan 187 jo 55 KUHP tentang turut serta dalam kasus pidana, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," ucap Pambudi.

Untuk AG, usai ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga, langsung diterbangkan ke Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Sementara itu, YB bakal digelandang ke Mabes Polri pada Selasa (5/9). Pada pagi nanti dia dijadwalkan diterbangkan dari Bandara Syamsudinoor Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ditambah YB dan AG, polisi kini telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan pembakaran sekolah-sekolah di Palangka Raya. Sebelumnya kepolisian berhasil menggulung tujuh tersangka yang sudah berada di Mabes Polri.


Sementara itu Sukah L Nyahun, selaku Kuasa Hukum YB tersebut, ketika ditanya mengenai perihal kliennya enggan berbicara untuk sementara.

Geledah Ruang Kerja di Gedung Dewan

Sebelum YB ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (4/9) petang, belasan anggota kepolisian dari Mabes Polri dan Polda Kalteng menggeledah ruangan Komisi B di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait kasus pembakaran tujuh sekolah dasar negeri di Kota Palangka Raya periode Juli 2017.

"Mereka menggeledah ruangan pak Yansen Binti, dari dalam ruangan tidak ada satupun berkas yang dibawa oleh pihak kepolisian," kata Sekretaris Dewan Provinsi Kalteng Tantan, di Palangka Raya, Senin petang.

Selain ruang kerja politikus Gerindra ini di gedung dewan, polisi pun menggeledah rumah YB serta serta kantor KONI Kalteng.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170905002050-12-239430/anggota-dprd-jadi-tersangka-pembakaran-sd-di-palangka-raya
Share:

Kemdikbud Tak Wajibkan Tes Calistung Saat Tes Masuk SD

Kemdikbud Tak Wajibkan Tes Calistung Saat Tes Masuk SD

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan peraturan tentang penerimaan siswa baru murid sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.

Dalam akun instagram resminya, Kemdikbud memberikan beberapa aturan baru termasuk tak adanya tes calistung (membaca, menulis, dan berhitung) sebagai syarat masuk SD dan sederajat.

Kemdikbud mengungkapkan bahwa aturan ini dibuat berdasarkan Permendikbud nomor 14 Tahun 2016 tentang PPDB.

Berikut syarat Peserta Didik Baru Kelas 1 SD dan sederajat:

1. Usia
Untuk kelas 1 SD dan sederajat, usia calon anak didik minimal berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juni 2018 tahun berjalan.

Anak usia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang punya kecerdasan istimewa dan dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Dalam aturan usia ini, sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun.

2. Tanpa tes calistung
Dalam seleksi calon peserta didik SD, calon murid tidak perlu melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung.

3. Seleksi
Calon peserta didik diutamakan yang memiliki jarak tempat tinggak ke sekolah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Artinya, semakin dekat jarak sekolah dengan rumah calon peserta didik maka dia akan diutamakan.

Namun jika usia dan jarak tempat tinggal sama-sama dekat maka yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan.

Berbeda dengan sistem PPDB SD, PPDB SMP dan SMA, dan SMK masih sesuai dengan standar awal.

Untuk aturan dan syarat PPDB SMP dan sederajat juga diatur berdasarkan jarak ke sekolah yang sesuai zonsi.

Selain itu nilai hasil ujian, ijazah atau STTB SD, atau prestasi akademik dan non akademik yang diakui sekolah sesuai kewenangan sekolah juga jadi syarat pendaftaran PPDB.

Calon peserta didik SMP juga harus berusia maksimal 15 tahun saat mendaftar.

Aturan syarat PPDB SMA, syarat usia maksimal 21 tahun dan memiliki ijazah atau STTB SMP.

Aturan soal jarak sekolah, kepemilikan SHUB SMP, dan prestasi juga jadi prioritas penerimaan.

Aturan soal jarak sekolah dan zonasi ternyata tak diterapkan pada PPDB SMK. Sebagai syarat utama SMK, peserta didik berusia maksimal 21 tahun, punya ijazah atau STTB SMP. Namun sekolah juga bisa melakukan seleksi bakat dan minat sesuai bidang keahlian atau program.


(chs/chs)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180531142414-284-302502/kemdikbud-tak-wajibkan-tes-calistung-saat-tes-masuk-sd
Share:

Menakar Biaya Masuk SD Swasta di Jakarta

Menakar Biaya Masuk SD Swasta di Jakarta

Ketika bicara soal sekolah, pembicaraan terkait berapa biaya yang harus dipersiapkan untuk menyekolahkan anak.

Tak dimungkiri, kalau pilihan untuk menyekolahkan anak di sekolah dasar swasta pasti butuh biaya yang cukup mahal. Namun berapa sih biaya yang harus dipersiapkan?

Dari berbagai macam sekolah swasta di Jakarta, berikut adalah 5 biaya pendidikan SD Swasta yang berada di Jakarta.


Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com dari sekolah masing-masing, berikut beberapa biaya yang harus dipersiapkan?

1. Al Azhar 1 Islamic Elementary School

Menjadi salah satu sekolah swasta berbasis Islam, SD Al-Azhar memiliki fasilitas penunjang yang lengkap.

Sekolah ini menetapkan biaya pendidikan pada tahun ajaran baru 2019 dengan uang pangkal sebesar Rp 44,3 juta, iuran SPP Rp 2,2 juta per bulan, serta biaya kegiatan sebesar Rp 300 ribu per tahun. 

2. SD Global Islamic School

Sekolah islam lainnya di Jakarta yang tak kalah dari SD Al-Azhar adalah SD Global Islamic School.

Biaya yang harus dikeluarkan adalah uang pangkal Rp 27,5 juta, uang kegiatan Rp 2,6 juta, biaya perlengkapan Rp 3,9 juta, iuran SPP Rp 1,7 juta per bulan serta uang komite Rp 210 ribu di tahun ajaran 2019 ini.

3. Primary Years Program Cikal Cilandak

SD dengan kurikulum internasional ini membuat siswanya datang untuk bermain dan belajar di sekolah yang dekat dengan alam. Ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Cikal tak memberikan kisaran biaya masuk sekolah di tahun 2019.

Namun di tahun 2018, biaya yang harus dikeluarkan orang tua untuk tahun, tahun 2018 sekolah ini mematok uang pangkal Rp 99,3 juta, biaya tahun pertama hingga kelima sebesar Rp 313,5 jt, sedangkan di tahun keenam Rp 68,2 juta.

4. ACG School Jakarta 

Sekolah internasional ACG School Jakarta memiliki standar biayanya sendiri.

Dilansir dari situs resmi mereka, di tahun ajaran 2017/2018 lalu, biaya pendidikan di tahun pertama sampai kedua sebesar Rp 206,6 juta yang dapat dicicil, sedangkan di tahun ketiga sampai tahun keenam sebesar Rp 259,1 juta. 

5. High Scope Indonesia - TB. Simatupang

Sekolah Perjanjian Kerjasama yang menerapkan kurikulum internasional dan konten nasional ini juga menyediakan fasilitas lengkap seperti sekolah internasional lainnya.

Biaya pendidikan yang ditetapkan oleh Sekolah High Scope Indonesia - TB. Simatupang untuk tahun ajaran 2018/2019 berdasarkan situs resminya, tahun pertama hingga keenak sebesar Rp 70 juta serta iuran SPP Rp 6 juta per bulan. (nad/chs)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20190611163214-284-402455/menakar-biaya-masuk-sd-swasta-di-jakarta
Share:

Tak Buat PR, Kuping Siswa Dijepret Stapler oleh Guru

Tak Buat PR, Kuping Siswa Dijepret Stapler oleh Guru

Seorang pelajar kelas empat sekolah dasar di Negara Bagian Sabah, Malaysia, mengalami pendarahan di telinga setelah dijepit dengan stapler oleh guru. Alasannya karena siswa yang tidak disebutkan namanya tidak menyelesaikan pekerjaan rumah yang ditugaskan sang guru.

Insiden itu terjadi pada pada Sabtu (28/9) pekan lalu. Dilansir Asia One, Selasa (1/10), ibu korban baru mengetahui kejadian tersebut saat datang menjemput anaknya.

Dia melihat telinga kiri sang anak luka. Setelah sang anak menceritakan kejadian itu, dia kemudian melapor ke kantro kepolisian terdekat.

Direktur Departemen Pendidikan Negara Bagian Sabah, Dr. Misterine Radin, mengonfirmasi telah menerima laporan seorang guru yang melukai seorang siswa.

"Kami telah menerima laporan mengenai adanya guru yang telah melukai telinga seorang siswa menggunakan stapler dengan alasan pendidikan," katanya dalam penutupan Kursus Profesionalisme Guru Pendidikan Khusus.

Menteri Pendidikan dan Inovasi Kota Sabah, YB Datuk Dr Yusof B. Yacob, menyatakan kasus penggunaan stapler untuk menertibkan anak belum pernah terdengar sebelumnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa seharusnya guru sebagai pendidik dapat memahami masalah muridnya dan dapat memperlakukan mereka seperti anggota keluarga.

Menurut keduanya, pemberian hukuman hanya bisa dilakukan untuk pendidikan dan hukuman yang melukai siswa bisa berdampak pada perkembangan kejiwaan anak.

"Bisa dipastikan bahwa guru tersebut akan dikirim untuk diberikan konseling," ujar Dr. Radin.

Kasus penganiayaan guru terhadap murid di Sabah seperti ini bukan yang pertama kali terjadi, setelah departemen pendidikan pernah mendapatkan sebuah laporan kasus serupa pada tahun ini.

Pada 2010 silam, seorang guru SD di Serawak dilaporkan memberi hukuman keras serupa kepada seorang siswa yang terlalu berisik di dalam kelas. Akibatnya, siswa tersebut mengalami trauma hingga tidak mau datang ke sekolah setelah kejadian tersebut. (fls/ayp)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20191001112452-106-435628/tak-buat-pr-kuping-siswa-dijepret-stapler-oleh-guru
Share:

Bocah Kelas 5 SD Todongkan Pisau ke Gurunya Hingga Terluka

Bocah Kelas 5 SD Todongkan Pisau ke Gurunya Hingga Terluka

Seorang murid sekolah dasar (SD) di Merauke nekat menodongkan pisau ke tubuh wali kelasnya. Kejadian ini bermula saat bocah 11 tahun itu ditegur oleh wali kelasnya inisial TII.
Tak terima teguran itu, bocah kelas V SD ini lalu mengeluarkan kalimat tak pantas. Bocah ini lalu keluar ruang kelas dan tak berapa lama bocah ini membawa pisau dan menodongkan ke dada wali kelasnya itu.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, melalui Kapolsek KPPP Laut Iptu Bambang IR membenarkan kejadian itu.
“Memang benar, Rabu kemarin ada laporan dari salah satu SD soal kejadian itu. Tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua murid SD diberikan wajib lapor saja,” jelas Bambang.
Mantan Kasat Intel Asmat ini menambahkan, pada saat penodongan itu ada salah satu guru yang tangannya luka karena merampas pisau dari si anak itu. “Pisau yang ditodongkan itu berhasil dirampas salah satu guru, sehingga tangannya luka,” ujar Bambang.
“Kedua belah pihak sudah dipertemukan dan mereka sepakat untuk tidak dilanjutkan dan sudah damai. Si bocah sudah dikembalikan ke orang tuanya. Soal nanti ada sanksi kepada si anak, itu kewenangan pihak sekolah,” kata Bambang menambahkan.
Berita ini kali pertama dimuat di Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Di Merauke, Murid SD Todongkan Pisau ke Gurunya"
Share:

Miris, 92 Ribu Sekolah Dasar di Indonesia Tak Punya Perpustakaan

Miris, 92 Ribu Sekolah Dasar di Indonesia Tak Punya Perpustakaan

Ungkapan buku adalah jendela dunia biasa kita lihat di dinding perpustakaan sekolah dasar.
Sayangnya, data dari Perpustakaan Nasional RI tahun 2015 menyebut dari 170.647 sekolah dasar di Indonesia, hanya 45,9 persen di antaranya yang memiliki perpustakaan. Sisanya sekitar 92 ribu sekolah dasar tidak memiliki perpustakaan.
Disampaikan pendiri Taman Bacaan Pelangi, Nila Tanzil, sebagian besar sekolah dasar yang tidak memiliki perpustakaan berlokasi di daerah Indonesia Timur, mulai dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku hingga Papua.
"Di beberapa daerah terpencil jangankan mereka memiliki perpustakaan, untuk menuju sekolah saja mereka sampai harus menyusuri sungai," ujar Nila dalam temu media di Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Ia menambahkan, akses yang rendah terhadap buku bacaan yang biasa ditemukan di perpustakaan sangat berpengaruh pada kemampuan baca. Hal ini terlihat dari skor PISA (Program for International Student Assessment) di mana siswa-siswi Indonesia dalam hal membaca berada di peringkat 64 dari 70 negara.
Sementara jika dibandingkan berdasarkan daerah di Indonesia, murid-murid di Jawa dan Bali mampu membaca 59 kata per menit. Murid di Indonesia Timur, kata Nila hanya mampu membaca 30 kata per menit. Padahal seorang anak dikatakan lancar membaca jika mencapai 50 kata per menit.
"Jadi anak-anak Indonesia Timur belum bisa lancar membaca. Banyak siswa-siswi di sana yang hasil ujian akhir nasional kurang bagus karena tidak mampu memahami soal tersebut," tambah dia.
Menyadari hal tersebut, Taman Bacaan Pelangi yang didirikan Nila giat memfokuskan diri untuk membangun perpustakaan ramah anak serta memberikan pelatihan guru di daerah terpencil di Indonesia Timur sejak tahun 2009. Mulanya perpustakaan yang didirikan Nila dan relawan hanya meminjam teras rumah warga setempat.
Namun setelah sembilan tahun berdiri, Taman Bacaan Pelangi telah mendirikan 100 perpustakaan ramah anak di sekolah-sekolah yang berlokasi di 17 pulau Indonesia Timur. Minggu lalu, Taman Bacaan Pelangi, kata Nila baru saja meresmikan perpustakaannya yang ke-100 di sekolah dasar Katolik Nangapanda 1, Ende, Nusa Tenggara Timur.
"Dengan diresmikannya perpustakaan ramah anak Taman Bacaan Pelangi yang ke-100 sebanyak 26.000 anak di 17 pulau di Indonesia Timur kini sudah mendapatkan akses buku bacaan yang berkualitas, dan lebih dari 1.000 guru sudah mendapatkan pelatihan tentang sistem pengelolaan perpustakaan ramah anak dan program literasi anak," tambah dia.
Joel Bacha, Accelerator Project Director Room to Read selaku partner utama dalam pendirian perpustakaan ke-100 mengaku bangga bisa berkontribusi untuk mencerahkan wawasan anak-anak setempat sehingga lebih berani untuk bermimpi besar.
"Kami bangga konsep perpustakaan ramah anak telah diterapkan di Ende. Kami percaya bahwa perubahan dunia dimulai dari anak-anak yang berpendidikan. Melalui kerjasama dengan Taman Bacaan Pelangi, kami berkomitmen untuk membantu meningkatkan kebiasaan dan kemampuan membaca anak-anak di Indonesia," kata Bacha.
Nila menambahkan, Ia merasakan betul bagaimana perubahan anak-anak pelosok di Indonesia Timur yang senang bisa memiliki perpustakaan baru di sekolahnya. Menurutnya, dengan hadirnya perpustakaan, anak-anak memiliki pandangan yang berbeda tentang suatu hal dan mulai berani untuk memiliki cita-cita yang tinggi.
"Pertama tentu kemampuan bahasa Indonesia mereka meningkat sejak ada perpustakaan, karena sehari-hari pakai bahasa daerah. Nah perubahan lain yang saya lihat mereka jadi memiliki pandangan berbeda, ketika saya tanya cita citanya apa, kalau nggak guru ya pemuka agama. Lalu berapa bulan kemudian setelah perpustakaan berdiri, cita cita mereka jadi berubah, lebih aneka ragam," tandas dia.
Share:

Minim Siswa, Sebanyak 24 SD di Garut Digabung

Minim Siswa, Sebanyak 24 SD di Garut Digabung

Sebanyak 24 sekolah dasar (SD) yang ada di beberapa kecamatan Kabupaten Garut, Jawa Barat dijadikan satu dengan sekolah lain yang ada di wilayah terdekat.
Keputusan tersebut diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Garut setiap tahun banyak sekolah yang jumlah siswanya minim.
"Yang dimerger itu ada 24 sekolah (SD) dengan berbagai pertimbangan, salah satunya karena kekurangan siswa," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin dilansir dari Antara di Garut, Senin (29/4/2019).
Dikatakan Ade, sejumlah sekolah yang harus dimerger (disatukan) itu cukup sedikit dibandingkan dengan total SD di Garut yang 1.487 sekolah negeri dan 92 swasta.
Lebih rinci, ia menyebut SD yang harus dimerger itu tersebut merupakan sekolah negeri di Kecamatan Banjarwangi, Pasirwangi, Sukawening, dan Kecamatan Limbangan.
"Sekolah yang dimerger itu sudah sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tujuannya untuk efisiensi pendidikan," kata dia.
Ade mengatakan sesuai peraturan menteri bahwa setiap kepala sekolah idealnya memliki 672 siswa atau masing-masing kelas memiliki minimal 28 siswa.
Untuk 24 SD tersebut, kata dia, setiap kelas tidak memiliki jumlah siswa sesuai aturan, tetapi hanya memiliki kurang dari 28 siswa atau tidak memiliki lebih dari 672 siswa.
"Artinya kalau peserta didiknya kurang kita terpaksa memerger atau digabungkan dengan sekolah SD lainnya," kata dia.
Ditambahkannya, guru maupun kepala sekolah dari SD yang menyatu akan ikut dipindahkan ke sekolah lain sesuai dengan kebutuhan guru di daerah tertentu.
"Di Garut ini kekurangan guru, jadi guru yang tadinya dimerger akan pindah, masih bisa mengajar," katanya. (Antara)
Share:

Berebut Kursi Kelas, Orang Tua Siswa Tak Mau Anaknya Duduk di Belakang

Hari ini, Senin (15/7/2019) merupakan hari pertama sekolah. Para orangtua siswa dan siswi baru di Kota Bekasi, Jawa Barat, memilih datang ke sekolah lebih pagi agar mendapat kursi paling depan untuk anaknya.
Berebut kursi paling depan sudah menjadi tradisi tiap tahun di setiap Sekolah Dasar Negeri Kota Bekasi. Tak terkecuali di SDN XII Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Orang tua siswi, Yuyun (28) mengatakan jika ia dan anaknya datang sejak dari pukul 05.30 WIB. Hal itu sengaja dilakukan untuk mendapatkan kursi paling depan.
"Biar dapat duduk paling depan, ya biar fokus saja belajarnya anak saya," kata Yuyun saat ditemui Suara.com di SDN XII Kayuringin Jaya, Senin (15/7/2019).
Menurut Yuyun, mendapatkan kursi pada posisi belakang kerap menggangu fokus anak pada jam pelajaran berlangsung.
"Kalau di depan kan tidak lepas dari perhatian guru, berbeda dengan di belakang. Kalau di depan juga nanti anak jadi tidak canggung dengan gurunya," pungkas Yuyun.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Share:

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Terjadi Paling Sering di Sekolah Dasar

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Terjadi Paling Sering di Sekolah Dasar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dalam dua tahun terakhir angka kekerasan seksual terhadap anak di sekolah menunjukan gejala yang mengkhawatirkan.Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan kekerasan seksual di sekolah yang dilaporkan ke kepolisan mencapai 15 kasus.

Dari 15 kasus tersebut, 10 kasus terjadi dijenjang Sekolah Dasar, 4 kasus di jenjang Sekolah Menengah Pertama, dan hanya 1 kasus di jenjang Sekolah Menengah Atas.
"Yang lebih memprihatinkan adalah kasus tertinggi justru terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan pelaku guru dan kepala sekolah. Pelaku terbanyak adalah guru olahraga," ucap Retno dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2019).
Artinya kata Retno, rata-rata per bulan ada dua kasus kekerasan seksual di sekolah yang menyebar di berbagai daerah di antaranya kabupaten Boyolali, Muara Enim, Lamongan, Majene, Bulukumba, Langkat, Limapuluhkota, Kota Surabaya, Malang, Serang, Batam, Pontianak, Majene, dan Jakarta Utara.
Tak hanya itu, Retno menyebut berdasarkan berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sepanjang Januari sampai Juli 2019 yang tercatat KPAI, tergambar bahwa sekolah cenderung menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi anak didik.
Pasalnya korban tidak hanya anak perempuan, anak laki-laki pun rentan mengalami kekerasan seksual di sekolah.
Kemudian, kekerasan seksual terjadi di sekolah di tempat-tempat yang tidak terduga, seperti ruang kelas, UKS (Unit Kesehatan Sekolah), perpustakaan, laboratorium komputer, mushola dan kebun atau halaman sekolah bagian belakang.
Modus Pelaku Kekerasan Seksual Di Sekolah
KPAI kata Retno menuturkan berbagai kasus kekerasan seksual di sekolah yang terjadi selama 7 bulan terakhir, menunjukkan 12 modus pelaku yang beragam dan patut diwaspadai.
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)
Modus pelaku untuk memperdayakan anak korban sehingga menuruti aksi bejat pelaku, pertama dengan mengajak anak korban menonton film berkonten pornografi di kelas saat jam istirahat dengan modus mengajak menonton bareng alias nobar tayangan pornografi berupa film dan lagu yang penuh dengan adegan tidak senonoh.
"Modus kedua yakni memberikan uang Rp 2.000 kepada anak korban," tutur Retno.
Modus Ketiga menjanjikan nilai bagus dan uang Rp 5.000, keempat membelikan korban handphone, pakaian dan kerap memberi uang jajan, kelima mengancam korban memberikan nilai jelek jika menolak atau melaporkan perbuatan pelaku kepada siapapun.
Keenam memacari anak korban kemudian di bujuk rayu, ketujuh memanfaatkan celah saat para siswi berganti pakaian menjelang pelajaran olahraga.
Selanjutnya modus kedelapan yakni memanggil korban untuk duduk dekat kursi dan meja guru, kesembilan membantu korban belajar matematika setelah pulang sekolah, kesepuluh memanfaatkan celah anak terlambat dijemput pulang orangtuanya. Kesebelas, modusnya mendisiplinkan siswa beribadah.
"Modus kedua belas, berjanji menikah korban. Sebelum mencabuli siswinya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan dan nonton di bioskop," tandasnya.
Share:

Arsip Blog

Recent Posts