Minim Siswa, Sebanyak 24 SD di Garut Digabung

Minim Siswa, Sebanyak 24 SD di Garut Digabung

Sebanyak 24 sekolah dasar (SD) yang ada di beberapa kecamatan Kabupaten Garut, Jawa Barat dijadikan satu dengan sekolah lain yang ada di wilayah terdekat.
Keputusan tersebut diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Garut setiap tahun banyak sekolah yang jumlah siswanya minim.
"Yang dimerger itu ada 24 sekolah (SD) dengan berbagai pertimbangan, salah satunya karena kekurangan siswa," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin dilansir dari Antara di Garut, Senin (29/4/2019).
Dikatakan Ade, sejumlah sekolah yang harus dimerger (disatukan) itu cukup sedikit dibandingkan dengan total SD di Garut yang 1.487 sekolah negeri dan 92 swasta.
Lebih rinci, ia menyebut SD yang harus dimerger itu tersebut merupakan sekolah negeri di Kecamatan Banjarwangi, Pasirwangi, Sukawening, dan Kecamatan Limbangan.
"Sekolah yang dimerger itu sudah sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tujuannya untuk efisiensi pendidikan," kata dia.
Ade mengatakan sesuai peraturan menteri bahwa setiap kepala sekolah idealnya memliki 672 siswa atau masing-masing kelas memiliki minimal 28 siswa.
Untuk 24 SD tersebut, kata dia, setiap kelas tidak memiliki jumlah siswa sesuai aturan, tetapi hanya memiliki kurang dari 28 siswa atau tidak memiliki lebih dari 672 siswa.
"Artinya kalau peserta didiknya kurang kita terpaksa memerger atau digabungkan dengan sekolah SD lainnya," kata dia.
Ditambahkannya, guru maupun kepala sekolah dari SD yang menyatu akan ikut dipindahkan ke sekolah lain sesuai dengan kebutuhan guru di daerah tertentu.
"Di Garut ini kekurangan guru, jadi guru yang tadinya dimerger akan pindah, masih bisa mengajar," katanya. (Antara)
Share:

Arsip Blog

Recent Posts