Kasus Pungli SDN 02, Guru Honorer Rumini Sebut Investigasi Pemkot Tangsel Tidak Fair

Kasus Pungli SDN 02, Guru Honorer Rumini Sebut Investigasi Pemkot Tangsel Tidak FairGuru honorer Rumini laporkan dugaan pungli ke polisi. ©2019 Merdeka.com
Merdeka.com - Rumini (44), guru honorer yang dipecat usai membongkar kasus Pungli di SDN 02 Pondok Pucung, menyebut upaya investigasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak fair.
"Dinas mengatakan ingin melakukan investigasi ulang perihal pemecatan saya. Tapi percuma, karena tidak fair," kata Rumini di halaman Mapolresta Tangsel, Kamis (4/7).
Menurut dia, tim investigasi yang dibentuk Pemkot Tangsel terdiri dari Inspektorat dan Dindikbud adalah satu lingkaran dalam kekuasaan.
"Saya tidak pernah percaya, karena mereka satu lingkaran. Yang di dalam sana itu bagian dari hal-hal yang saya sebut semacam mafia dalam bidang pendidikan," ungkapnya.
Hal itu, juga didasari permintaan penyelesaian secara kekeluargaan oleh tim pemeriksaan khusus inspektorat. "Inspektorat turun, tetapi mereka meminta kekeluargaan, jujur, dua kali turun, dia minta kekeluargaan, tetapi tetap saya minta independensi," lanjutnya.
Bentuk lain, persekongkolan oleh tim investigasi lanjut Rumini, adalah, pengkondisian para orang tua murid, yang sebelumnya menyuarakan masalah pungli kini malah bungkam.
"Kemudian menyambangi beberapa orang tua murid tetapi sudah dikondisikan, yang tadinya menyuarakan secara frontal masalah pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah, sampai kami dapat semua barang bukti, tapi ternyata saat Inspektorat turun semua sudah dikondisikan," bebernya.
Rumini mengaku banyak mendapat dukungan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi dalam usahanya membongkar dugaan pungli. "Saya menghormati proses yang saat ini berjalan, baik yang dilakukan tim investigasi, dan Kepolisian," ungkap Rumini.
Diungkapkannya, ada sejumlah pihak yang datang dan menawarkan jasa untuk pendampingan hukum, atas keberaniannya mengungkap kasus dugaan pungli di sekolah.
"Banyak sekali, alhamdulillah dukungan dari masyarakat dan berbagai elemen masyarakat. Ada LBH, LPSK, LSM pegiat antikorupsi, Komnas HAM dan teman-teman wartawan. Karena ini tugas bersama dalam pemberantasan mafia pendidikan," ucapnya.
Dia meyakini, dugaan pungli di sekolah yang saat ini dia suarakan, dapat menjadi pintu masuk terkuaknya pungli-pungli lain di berbagai daerah.
"Karena dana BOS terlampau besar, tapi masyarakat selalu terbebani dengan hal yang seharusnya sudah ter-cover oleh dana BOS itu. Karena kita lebih baik menyuarakan kebenaran, nanti masyarakat akan sadar kok, toh selama ini sekolah melakukan pembenaran pribadi, tim investigasi juga ingin semua ini tidak terkuak," tandas dia. [cob]
Share:

Arsip Blog

Recent Posts