KPAI Minta Instansi Pendidikan Tak Beri Sanksi Siswa yang Demo

Massa berusaha mendobrak pagar pintu belakang gedung DPR saat demonstrasi di Senayan, Jakarta, 25 September 2019. Demonstrasi pelajar ini langsung diwarnai anarkis yakni pelemparan batu dan bakar ban. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa berusaha mendobrak pagar pintu belakang gedung DPR saat demonstrasi di Senayan, Jakarta, 25 September 2019. Demonstrasi pelajar ini langsung diwarnai anarkis yakni pelemparan batu dan bakar ban. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI merekomendasikan kepada para kepala institusi pendidikan agar tidak memberi sanksi atau mengeluarkan siswanya yang ikut dalam demonstrasi pelajar di gedung DPR, Rabu, 25 September lalu.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan para siswa itu adalah korban ajakan lewat media sosial maupun orang-orang yang tak mereka kenal. “Usia anak memang mudah dibujuk rayu karena belum tahu resiko dan bahaya untuk tindakannya. Hanya ikut-ikutan agar dibilang gaul dan keren,” kata dia lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 26 September 2019.
Retno mengatakan para siswa mendapat ajakan untuk demo dari berbagai media sosial, seperti Instagram dan aplikasi percakapan WhatsApp. Ada pula, kata dia, siswa SMP yang diajak teman main rumahnya yang merupakan siswa SMA untuk aksi di DPR. Ia bahkan disuruh membolos dan saat ini mengalami patah tulang pada bagian lengan.
Tak hanya itu, Retno mengatakan KPAI menemukan siswa yang tidak tahu kalau ternyata diajak demo oleh rekan sekolahnya. “Taunya dia diajak jalan-jalan ke pusat kota, nanti dapat makan dan minum,” kata dia.
Retno juga mengatakan kalau ada siswa SMP yang datang ke DPR hanya untuk menonton aksi sepulang sekolah lantaran rumahnya berada dekat lokasi rusuh. "Siswa tengah menjalani penilaian tengah semester itu bergerak ke DPR sepulang sekolah sekitar pukul 16.00," ujarnya.
Demonstrasi pelajar pada Rabu lalu diwarnai bentrokan dengan aparat. Para pelajar dengan seragam sekolah dan pramuka memulainya dengan menyerang anggota polisi. Mereka datang ke DPR RI merespons seruan 'Pergerakan STM Se-Jabodetabek' usai dua hari demonstrasi mahasiswa terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Adapun Retno menjelaskan kebanyakan anak yang menjadi korban akibat terjatuh saat terpapar gas air mata dan pingsan karena kelelahan. Namun, ada juga siswa yang diduga menjadi korban pemukulan aparat. “Bahkan ada satu anak dengan luka lebam di sekujur tubuh dan mata kanan bengkak karena dipukul aparat sekitar 10 orang,” ujarnya.
KPAI, kata Retno, meminta polisi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusut penyebar undangan aksi di DPR kepada para pelajar. Ia pun meminta agar aparat tak menggunakan kekerasan dalam menangani aksi para siswa. “Karena anak-anak ini sebagian besar hanya ikut-ikutan dan diduga kuat korban eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata dia.
Share:

Arsip Blog

Recent Posts